Senin, 25 Mei 2015

Puspo Wardoyo Mengingatkan Ustd. Yusuf Mansyur


Info Sasmita - Pengusaha rumah makan Wong Solo, Puspo Wardoyo berani dengan lantang mengingatkan Ustaz Yusuf Mansur, agar segera menghentikan gerakan pengumpulan dana masyarakat lewat jalur dakwah yang dijalaninya. Alasannya, pengumpulan dana itu hingga saat ini tidak jelas peruntukan dan akuntanbilitasnya. Parahnya, kegiatan Yusuf Mansur sendiri belum mendapat perijinan resmi dari pemerintah. 
Puspo Wardoyo bercerita dari pengalaman beliau berurusan dengan Ust. Yusuf Mansyur, sekitar tahun 2005 silam, saat itu, bisnisnya sedang jatuh akibat isu poligami yang dia lakukan. Ia kemudian diperkenalkan oleh seeorang dengan Yusuf Mansur di kawasan Bintaro, Tangerang. Yusuf Mansur sendiri waktu itu belum setenar sekarang. Ia masih merintis dakwahnya dengan bendera Wisata Hati. "Masih ngontrak ruko kecil di Bintaro. Mungkin motor saja dia belum punya," tutur Puspo.

Puspo mengaku saat itu memiliki sebuah mobil minubus yang interior di dalamnya didesain dengan mewah. Mobil itu kemudian, dipinjam oleh Yusuf Mansur untuk operasional dakwahnya. Puspo setuju dengan catatan di mobil tersebut ditempel stiker Wisata Hati bekerja sama dengan usaha yang dia bangun. 
"Senang kita, iklan kita akan kemana-mana," kata Puspo.
Sayangnya, lanjut Puspo, stiker rumah makannya ternyata tidak ditempel di mobil tersebut. Puspo telah beberapa kali telah menegur Yusuf Mansur agar stiker itu segera dipasang, namun tidak juga dipasang. Tindakan Yusuf Mansur membuat Puspo kecewa. Menurut Puspo saat itu tidak ada akad dengan Yusuf Mansur bila mobil tersebut diberikan. Tetapi dipersilahkan dipakai sebagai bentuk kerja sama iklan.

Setelah peristiwa pada 2005 lalu itu, Puspo mengaku tidak pernah lagi berinteraksi dengan Yusuf Mansur. Hingga pada dua bulan lalu, seorang staf Yusuf Mansur berkirim pesan singkat kepada dirinya yang meminta BPKB mobil tersebut. Puspo marah dan merasa tersinggung, kenapa bukan Yusuf Mansur sendiri yang menghubungi dirinya. Apalagi Puspo juga merasa tidak pernah memberikan mobil tersebut. "Buktinya BPKB mobil itu ada di saya," terangnya. 

Selain soal mobil, Puspo juga bercerita hal lain mengenai praktik sedekah dan patungan usaha yang digulirkan Yusuf Mansur. Soal sedekah, kata Puspo, selama ini Yusuf Mansur menarik dana dari masyarakat tanpa dijelaskan peruntukannya. "Ya diambilin begitu saja," ungkapnya. 

Meski keras mengritik dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam sedekah dan patungan usaha yang dilakukan Yusuf Mansur, Puspo mengaku tidak memiliki motif apa-apa alias tulus. Sebagai seorang pengusaha Puspo merasa tidak bersaing dengan Yusuf Mansur yang seorang ustaz. Ia juga mengaku siap bila harus berhadapan dengan hukum akibat pengakuan-pengakuannya itu. "Ini aku amar maruf nahi munkar, beri peringatan pada masyarakat," ungkapnya. 

Lalu, bagaimana tanggapan Yusuf Mansur atas kritikan Puspo Wardoyo ini?. Sayang sekali, Yusuf Mansur tidak berkomentar apapun.

Sebelumnya, Pemimpin Redaksi Dakwatuna.com, Samin Barkah, yang selama ini telah memuat berbagai tulisan yang mengritik praktik sedekah dan usaha Yusuf Mansur juga mengakui bila pihaknya kesulitan untuk mendapatkan klarifikasi dari Yusuf Mansur. Beragam cara telah ditempuh juga tidak mendapat tanggapan. "Dia juga tidak menggunakan hak jawabnya. Malah dalam twitternya dia meminta followernya supaya membaca Dakwatuna," ungkapnya sambil tersenyum. 

Samin juga mengakui telah mengundang Yusuf Mansur untuk hadir dalam acara yang digelar pihaknya itu. Sayangnya, tidak ada konfirmasi kehadiran baik dari Yusuf Mansur maupun orang yang mewakilinya. Sampai acara selesai, pihak Yusuf Mansur juga tidak datang. 

Menanggapi persoalan sedekah dan patungan usaha Yusuf Mansur, pimpinan Pesantren Tahfizh Quran Anshorullah, Ciamis, Jawa barat, Ustaz Fauzan Al Anshari yang hadir dalam pertemuan itu mengingatkan agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, tanpa harus melibatkan penegak hukum. Sebab, sebutnya, hal ini menjadi aib bagi pihak Yusuf Mansur bila sampai dilaporkan kepada aparat hukum. 

Sementara anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Chalid, mengaku siap untuk turut membantu menyelesaikan persoalan ini. Sebab hal ini merupakan urusan umat. "TPM siap untuk memfasilitasi pertemuan dengan Yusuf Mansur," kata Chalid. Hanya saja, TPM menyayangkan, dalam pertemuan kemarin itu tidak ada saksi-saksi yang merasa menjadi korban dari praktik sedekah dan patungan usaha Yusuf Mansur yang dihadirkan. "Ini tadi kan masih katanya dan kata teman saya. Pak Puspo sendiri, walaupun pengakuannya, juga tidak menyebut dirinya menjadi korban," kata Chalid. (red/han/bhm)


Kamis, 16 Oktober 2014

Pimpinan DPRD Kota Depok Dilantik Hari Ini

Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Depok masa jabatan 2014-2019 dilantik di Gedung DPRD Depok pada hari ini, Rabu (1/10/2014).
Para pimpinan DPRD Kota Depok tersebut antara lain Ketua DPRD Hengki Tangke Allo dari Fraksi PDI Perjuangan dan tiga wakil ketua, yakni Yeti Wulandari (Fraksi Gerindra), Muhammad Suparyono (Fraksi PKS), dan Igun Sumarno (Fraksi PAN).
Ketua DPRD Kota Depok Hengki Tangke Allo mengatakan pihaknya segera melaksanakan tugas sebagai anggota dewan yang mendukung aspirasi rakyat ke depan.
"Rencana jangka pendek tentu saja kami sebagai wakil rakyat akan mengabdi pada rakyat dalam hal ini warga Depok," katanya seusai pelantikan.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah, perwakilan partai dan organisasi masyarakat. Pelantikan terbuka untuk umum.

Meski KPUD Batalkan Pilkada, Nur Mahmudi Bertahan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan tidak akan memberhentikan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail. Penegasan ini disampaikan setelah Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengeluarkan surat keputusan yang membatalkan penetapan pasangan calon dan hasil penghitungan suara dalam pemilihan di Kota Depok tiga tahun lalu.

"Tidak akan kembali ke nol lagi, tak akan mundur ke belakang," kata Gamawan kepada Tempo seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 2 Juli 2013. (Baca:
Setelah 2 Tahun, Pilkada Depok Terancam Diulang)

Gamawan menyatakan pihaknya sedang mencari solusi terbaik dari permasalahan yang muncul di Depok ini. Yang pasti, dia menambahkan, pemerintah tidak setuju pemilihan ulang ataupun mengganti Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad dengan pasangan calon wali kota-wakil wali kota yang finis di urutan kedua dalam pemilihan 2010. 

KPU Kota Depok sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 9 dan 10/Kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2013 tentang pencabutan dua SK KPUD terkait pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok pada 2010. Dua SK yang dicabut tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan dan tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota periode 2011-2016.

Pencabutan dua SK tersebut didasarkan atas surat permintaan DPRD Kota Depok pada 30 November 2012 agar KPUD melaksanakan putusan PTUN Nomor 71/G/2010/PTUN-BDG. PTUN pada saat itu mengabulkan sengketa antara DPC Partai Hanura Kota Depok dan KPUD Kota Depok tentang dukungan ganda terhadap pasangan calon.

Permintaan itu juga mengikuti putusan Mahkamah Agung Nomor 14 K/TUN/2012 tanggal 4 Juli 2012. Dalam putusannya, MA membatalkan Surat Keputusan KPU Kota Depok tanggal 24 Agustus 2010 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam pemilukada 2010.

"Surat pencabutan SK dari KPUD sudah kami terima kemarin (Senin)," kata Ketua DPRD Depok, Rintis Yanto, Selasa. Dia menambahkan, Dewan akan menggelar rapat Badan Musyawarah untuk menyikapi surat keputusan KPU Kota Depok itu. “Sikap DPRD seperti apa itu sesuai hasil Bamus."

Namun Wali Kota Nur Mahmudi menyatakan proses pemilihan umum pada 2010 sudah sesuai dengan prosedur. Dia menolak berkomentar lebih jauh. "Tak perlu diperkarakan," katanya.

Seperti diketahui, 
Pemilukada Depok 2010 memenangkan pasangan inkumben Nur Mahmudi-Idris yang diusung Partai Keadilan Sejahtera. Namun, dalam perjalanannya, terdapat dukungan ganda Partai Hanura kepada dua pasangan calon, yakni Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriyatna dan Badrul Kamal-Agus Supriyanto.

Beberapa pihak kemudian menggugat proses pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun MK dalam putusannya pada 2010 telah menolak semua gugatan karena menganggap dalil-dalil pemohon tidak terbukti menurut hukum. (Baca: 
MK Menguatkan Kemenangan Nur Mahmudi di Depok)

Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refli Harun, kasus ini seharusnya selesai dengan putusan MK tersebut. “Sejak awal ini karena adanya ketidakjelasan hukum, karena MA dan PTUN mengambil wilayah ini (sengketa pemilukada),” kata Refli.

Inilah Anggota DPRD Depok Terpilih, Periode 2014-2019

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok menggelar rapat pleno penetapan 50 anggota DPRD Depok terpilih, Senin (12/5). Dari  hasil Pemilu Legislatif lalu, berikut nama 50 anggota DPRD Kota Depok 2014-2019 terpilih berdasarkan Dapil;
Dapil 1 – Cimanggis
Sri Utami (PKS)
Veronica (PDIP)
Indah Haryani (PDIP)
Yeti Wulandari (Gerindra)
Edi sitorus (Demokrat)
Titi Sumiati (PAN)
Sri Kustiani (PPP)
Dapil 2 – Cilodong & Tapos
Sasmita (Nasdem)
Qutifa Wijaya (PKS)
Siti Sutinah (PDIP)
Rudi Kurniawan (PDIP)
Nurhasim (Golkar)
Hamzah (Gerindra)
Rienova Seri (Gerindra)
Muhamad Taufik (Demokrat)
Igun Sumarno (PAN)
Bernat (Hanura)
Dapil 3 – Cipayung, Sawangan dan Bojongsari
Slamet Riadi (PKB)
Zeni Faizah (PKS)
Yuni Indriani (PDIP)
Mat Arif (PDIP)
Babay Suhaemi (Golkar)
Muhamad Sakam (Gerindra)
Iing Hilman (Gerindra)
Pradana Mulya (Demokrat)
Lahmudin Abdulah (PAN)
Qonita (PPP)
Dapil 4 – Beji, Cinere & Limo
Farida Rahmayanti (PKS)
Harmanto (PDIP)
Sahat Farida Berlian (PDIP)
Tajudin Tabri (Golkar)
Muhamad HB (Gerindra)
Hj Resqi (Gerindra)
Nurhasan (PAN)
Makmun Abdulah (PPP)
Nurjaman (Hanura)
Dapil 5 – Sukmajaya
Muhamad Saparyono (PKS)
Rahmin Sihaan (PDIP)
Agustina Simanjutak (PDIP)
Juanah Sarmili (Golkar)
Turiman (Gerindra)
Endah Winarti (Demokrat)
Azhari (PAN)
Dapil 6 – Pancoran Mas

Muhamad Hafid Nasir  (PKS)
Hendrik Tangke Alo (PDIP)
Supriatni (Golkar)
Edi Masturo (Gerindra)
Siti Nurjanah (Demokrat)
Fitri Haryono (PAN)
Mazhab HM. (PPP)

Anggota DPRD berpakaian layaknya Syahrini jadi pergunjingan

Semakin banyaknya orang yang aktif menggunakan jejaring sosial khususnya Twitter, maka banyak hal dijadikan obyek untuk dikritisi atau bahkan dijadikan bahan pembullyan.
Mulai dari hal-hal biasa sampai dengan yang bersifat politik dan ada urusannya dengan negara pun tak luput dari serangan kritis para netizen. Bahkan tidak sedikit orang yang mengikuti trending topik tersebut tidak tahu apa yang sedang terjadi. Rata-rata hanya ikut tren dan gemar melakukan apa itu yang disebut trolling.

Banyak kasus terjadi seperti contohnya sindiran sampai penghujatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu ketika disahkannya UU Pilkada atau juga ketika suasana ricuh yang muncul di saat rapat paripurna DPR kemarin malam.

Contoh yang lain adalah kritikan terhadap busana yang digunakan oleh salah seorang anggota DPRD Kota Depok yang terpilih untuk masa jabatan periode 2014-2019.


Dalam foto yang merebak pertama kali di Twitter tersebut memperlihatkan seorang anggota DPRD Kota Depok tersebut terlihat sangat glamour ketika menghadiri acara pelantikan tersebut. Ada yang menyebutnya dengan Syahrini sampai dengan menertawakannya karena mirip dengan biduan dangdut daripada seorang anggota DPRD.

Menurut penelitian yang pernah dilansir di website Nonbullying.com, aksi trolling sampai bullying di Twitter pada khususnya ini memang kerap sekali terjadi dan dilakukan.

Hal itu dikarenakan ada seseorang yang tidak suka akan sesuatu atau pihak lain dan berupaya menyebarkannya secara massal di Twitter dengan hashtag atau kalimat khusus sebagai penanda.

Rata-rata para 'pelaku utama' yang membuat sesuatu menjadi trending topik tersebut tidak menggunakan account pribadi atau asli mereka. Mayoritas justru memakai account palsu atau samaran, walaupun tidak jarang juga ditemui ada yang berani secara terang-terangan menggunakan account aslinya.

Walaupun 
Facebook sampai Twitter sudah memberikan fasilitas kepada penggunanya untuk meminimalisir terjadinya trolling dan bullying ini, namun sepertinya hal tersebut tidak dapat dihentikan selama internet masih digunakan oleh manusia dan kesadaran penggunanya akan pengaruh bullying terhadap sisi psikologis sangatlah buruk.